Rabu, 14 Juni 2017

PEMBAHASAN KURIKULUM



Pada tahun 70an perkembanagn diatur oleh tujuan yang terdapat dari:
Tujuan negara , tujuan lembaga, tujuan materi ajar bagian dari gambaran dalam pembelajaran
adapun beberapa kompetensi :
a)      Kompetensi standar
b)      Kompetensi inti
c)      Kompetensi dasar
Dalam KTSP, pendidikan seni rupa menjadi bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI, SMP/MTs, maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pendidikan seni rupa di SD/MI sampai dengan SMA/MA selengkapnya sebagai berikut:
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
Kelas I, Semester 1
1. Mengapresiasi karya seni rupa
1.1 Mengidentifikasi unsur rupa pada benda di alam sekitar
1.2 Menunjukkan sikap apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1 Mengekspresikan diri melalui gambar ekspresif
2.2 Mengekspresikan diri melalui teknik menggunting/menyobek
Sesuai dengan namanya (KTSP), kurikulum pendidikan seni rupa disusun oleh sekolah, yaitu oleh guru seni rupa. Untuk melaksanakan kurikulum tersebut, guru harus mengembangkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus, yang mencakup SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelalajaran, indikator, dan sistem penilaian. Tugas membuat silabus ini tidak dikenal dalam kurikulum sebelumnya, dan merupakan tantangan baru bagi guru seni rupa, karena guru harus mampu menentukan sendiri aspek-aspek dalam silabus tersebut (kecuali SK dan KD) sesuai dengan karakteristik daerahnya. Selanjutnya, sebagai kelengkapan KTSP, guru juga harus mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang mencakup SK dan KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Untuk mengembangkan perencanaan pembelajaran ini, guru harus memahami konsep-konsep pendidikan seni rupa serta pembelajaran pada umumnya yang mutakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar