Pada
tahun 70an perkembanagn diatur oleh tujuan yang terdapat dari:
Tujuan
negara , tujuan lembaga, tujuan materi ajar bagian dari gambaran dalam
pembelajaran
adapun
beberapa kompetensi :
a) Kompetensi
standar
b) Kompetensi
inti
c) Kompetensi
dasar
Dalam KTSP, pendidikan seni rupa
menjadi bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan
mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI,
SMP/MTs, maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam
pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni
tari, dan seni teater. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah
kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan
terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan
mancanegara).
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar pendidikan seni rupa di SD/MI sampai dengan
SMA/MA selengkapnya sebagai berikut:
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
Kelas I, Semester 1
|
|
1. Mengapresiasi karya seni
rupa
|
1.1 Mengidentifikasi unsur rupa
pada benda di alam sekitar
1.2 Menunjukkan sikap
apresiatif terhadap unsur rupa pada benda di alam sekitar
|
2. Mengekspresikan diri melalui
karya seni rupa
|
2.1 Mengekspresikan diri
melalui gambar ekspresif
2.2 Mengekspresikan diri
melalui teknik menggunting/menyobek
|
Sesuai
dengan namanya (KTSP), kurikulum pendidikan seni rupa disusun oleh sekolah,
yaitu oleh guru seni rupa. Untuk melaksanakan kurikulum tersebut, guru harus
mengembangkan perencanaan pembelajaran dalam bentuk silabus, yang mencakup SK
dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelalajaran, indikator, dan sistem
penilaian. Tugas membuat silabus ini tidak dikenal dalam kurikulum sebelumnya,
dan merupakan tantangan baru bagi guru seni rupa, karena guru harus mampu
menentukan sendiri aspek-aspek dalam silabus tersebut (kecuali SK dan KD)
sesuai dengan karakteristik daerahnya. Selanjutnya, sebagai kelengkapan KTSP,
guru juga harus mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yang mencakup
SK dan KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran,
langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Untuk
mengembangkan perencanaan pembelajaran ini, guru harus memahami konsep-konsep
pendidikan seni rupa serta pembelajaran pada umumnya yang mutakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar